Penasehat Hukum Wanita Hamil Diduga Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan Pelajar di Batangonang Paluta Minta Penambahan Saksi Kepenyidik

Sebarkan:


PALUTA
| Barly Halim Siregar SH MH Penasehat Hukum (PH) ANS, 16, wanita dalam keadaan hamil diduga korban pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga pelakunya adalah 3 pelajar SMA dan SMP di Kecamatan Batangonang, Padang Lawas Utara (Paluta) datangi  Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (30/30/2021).

Kedatangan Barly Halim ke Unit PPA Polres Tapsel untuk menyerahkan berkas surat kuasanya sebagai Penasehat Hukum atau Kuasa Hukum ANS kepada Kanit PPA melalui penyidik Brigadir Sri AM TD serta menanyakan terkait perkembangan proses penanganan kasus kliennya tersebut.

"Salah satu hasil pertemuan dengan penyidik tadi, ternyata visum klien kita belum diterakan di BAP sejak resmi membuat laporan tanggal 16 Maret 2021 lalu, karena visumnya belum di ambil dari RSUD Paluta,"kata Barly.

Kemudian kata Barly, akan terus memperjuangkan hak-hak hukum kliennya yang seadil-adilnya.

"Termasuk tadi kita usulkan untuk penambahan saksi-saksi dengan harapan mempercepat proses kasusnya hingga pada tahap penyidikan atau tahap penetapan tersangka,"kata Barly.

Sementara itu, penyidik Brigadir Sri AM TD dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mengambil hasil visum ANS dari RSUD Paluta dan juga mengabulkan permintaan penambahan saksi yang diusulkan PH Barly Halim Siregar SH MH serta menjadwalkan agenda mediasi antar kedua belah pihak besok, Rabu (31/3/2021).

Untuk diketahui, kasus tersebut telah di tuangkan dalam Laporan Polisi nomor: STTLP/72/III/2021/TAPSEL/SUMUT tertanggal 16 Maret 2021.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini