Kapolres Sergai Terima Audiensi HNSI Sergai

Sebarkan:


SERGAI |
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum, menerima kunjungan Audiensi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Serdang bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Kamis (25/03/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Dinas Kelautan Perikanan Heri, Kadis Perindag Nazrul Azis Siregar, Kasat Intelkam AKP LB Sihombing, Kasat Binmas AKP Syarifuddin, Kasat Pol Air AKP Chandra Situmorang,Ketua HNSI Kabupaten Sergai H. Saiful serta anggota HNSI. 

Pada kesempatan tersebut Kapolres Sergai mengapresiasi kepada HNSI karena masih memegang teguh prinsip nelayan tradisional yang ramah lingkungan. 

"Saya Apresiasi kepada Nelayan Tradisional hingga saat ini tetap memegang teguh prinsip nelayan tradisional yang ramah lingkungan," ucap AKBP Robin.

Polres Sergai akan mendorong instansi terkait untuk lebih memperhatikan nelayan dan laut serta perikanan. 

AKBP Robin mengatakan Kewenangan untuk menangkap alat nelayan modern yang tidak ramah lingkungan adalah Dinas kelautan dan perikanan provinsi. 

"Kewenangan Alat tangkap tidak ramah lingkungan merupakan wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Polres Sergai mempunyai Sat Pol Air juga akan turut bersama lakukan pengamanan di laut" bilangnya. 

"Dari tahun 2020 sampai sekarang, polair polres Sergai menangkap 5 unit pukat trawl yang bertujuan untuk menjaga keamanan nelayan dan laut serta perikanan," tambahnya. 

Ketua HNSI H. Saiful mengatakan kedatangan HSNI ke Polres Sergai untuk mencari solusi dalam permasalahan pukat trawl di laut wilayah hukum polres Sergai.

"Semenjak adanya pukat trawl, para nelayan tradisional mengeluh dengan hasil tangkapan ikan di laut yang jauh berkurang," ungkap Saiful.

Terkait Hal itu HNSI  akan membuat seminar dan mengundang para nelayan kabupaten Sergai untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh nelayan di laut. 

Sementara Heri mewakili Kadis Kelautan Perikanan sergai mengatakan wilayah laut adalah domain dari provinsi, sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten hanya dapat menyampaikan permasalahan nelayan dan laut ke provinsi.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini