Diduga Ada Aktivitas Pembalakan Liar Skala Besar-Besaran di Hutan Palas, Disinyalir Ini Modusnya..

Sebarkan:

Poto: Balok Kayu Diduga Akibat Adanya Aktivitas Pembalakan Liar di Hutan Padang Lawas
(Liputan Reporter Metro Online Palas: Iskandar Hasibuan)

PADANGLAWAS| Pasca banjir bandang di Kabupaten Padang Lawas (Palas) beberapa minggu lalu, warga masyarakat sekitar mulai memperhatikan setiap adanya aktivitas penebangan kayu di hutan.

Seperti dihimpun awak media ini beberapa hari yang lalu dari warga Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Padang Lawas terkait dugaan adanya aktivitas penebangan kayu (Pembalakan liar) diwilayah desanya dengan skala besar yakni, menggunakan alat berat dan disinyalir modusnya pembukaan PIR (Perkebunan Inti Rakyat).

Terkait dugaan adanya aktivitas pembalakan liar besar-besaran dalam kawasan hutan di wilayah desa tersebut, disinyalir tidak memiliki restu alias izin dari instansi terkait seperti, Dinas Kehutanan Provsu ataupun Kementerian Kehutanan RI.

Awalnya informasi ini pertama kali diketahui awak media metro.online dari salah satu warga yang mengaku, merupakan warga masyarakat Desa Sianggunan via WhatsApp nomor +6285270xxxxxxx ke nomor WhatsApp Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)  Padang Lawas.

Kemudian, menindak lanjuti informasi tersebut, awak media ini bersama tim wartawan dari berbagai mediapun langsung turun menuju ke Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan, Minggu (21/03/2021).

Kades Sianggunan M Raja Syahnan Nasution saat ditemui tim awak media di kediamannya, menanyakan prihal tentang dugaan adanya informasi penebangan liar dan  perambahan besar-besaran didesanya dengan menggunakan alat berat, disinyalir modusnya pembukaan PIR (Perkebunan Inti Rakyat) yakni, untuk rencana penanaman Kebun Kopi.

Dalam tanggapannya kepada tim wartawan, Kades Sianggunan M Raja Syahnan Nasution membantah kebenaran informasi tersebut dengan raut wajah emosi dan kesal.

Akan tetapi, Kades M Raja Syahnan membenarkan, bahwa di hutan pada wilayah desanya sedang ada kegiatan pembukaan jalan memakai alat berat jenis becho untuk rencana pembukaan jalan dari pemukiman warga desanya menuju ke lokasi diduga Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang di kelola oleh CV MB.


Terpisah, Kapolsek Sosopan HS Batubara melalui Kanit Provost Irdan Hasibuan dikonfirmasi mengaku, bahwasanya pihaknya sebelumnya telah melakukan pemanggilan dan telah meminta keterangan terhadap pengusaha dan Kepala Desa Sianggunan, terkait informasi dugaan kegiatan penebangan kayu di wilayahnya pada hari, Jum'at (19/3/2021).

Selanjutnya dijelaskan Kanit Provost Irdan Hasibuan, bahwa Kanit Tipidter Polres Padang Lawas Ipda Budi Canra Nasution didampingi petugas KPH VII Gunungtua David bersama Kades Sianggunan telah memintai keterangan terhadap para pekerja yang ada di lapangan diantaranya, pihak yang mengendalikan Excavator dan Derek serta pekerja pengukur kayu. 

"Dari hasil survey di lapangan membenarkan, adanya di temukan tumpukan kayu bulat jenis torop dan juga di temukan satu unit Mobil Truk yang sedang bermuatan kayu yang terparkir di jalan,"tambah Kanit Provost.

Semnatara itu, petugas dari KPH Wilayah VII UPTD Gunung tua David di konfirmasi via WhatsApp menjelaskan, hasil peninjauan pihaknya di lapangan pada hari Sabtu tanggal 20 maret 2020 mengaku menemukan, lahan yang di kelola oleh CV MB adalah lahan areal penggunaan lain (APL) yang berada diluar kawasan hutan.

"Kalo masalah izin mereka, kami tidak tau karena mereka tidak ada konfirmasi ke KPH,"pungkas David via WhatsApp. (HS/Ginda).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini