Seorang Personil Polrestabes Medan Positif Gunakan Narkoba

Sebarkan:

TES URINE : Personil Polrestabes Medan saat test urine. 

MEDAN | Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin MSi langsung menindaklanjuti Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali.

Salah satunya Polrestabes Medan, dimana 229 personil yang dibawah pengawasan Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma Siregar, anggota langsung di cek urinenya di Gedung Bhayangkara Mapolrestabes, Selasa (23/2/2021). 

Hasilnya seorang personil positif menggunakan narkoba.

Kasi Propam yang dikonfirmasi wartawan lewat telepon selulernya membenarkan jika ada seorang personil yang dites urinenya positif menggunakan narkoba. "Iya benar, ada satu anggota yang positif," ujarnya. 

Ditanya inisial personil tersebut dan bertugas dimana, Kompol Zonni mengatakan anggota tersebut berinisial Y berpangkat Bripda. 

"Yang bersangkutan bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Medan," ungkapnya.

Disinggung apa sanksi yang akan diberikan, Kasi Propam menegaskan anggota polisi itu akan diberikan sanksi pidana.

"Sesuai dengan hasil tes urine positif, kita akan memberikan sanksi pidana. Saat ini personil itu sedang diperiksa oleh Propam," terangnya.

Sementara itu Kabag Sumda Polrestabes Medan Kompol Rina Sry Nirwana Tarigan SIK menjelaskan bahwa tes urine menjadi salah satu upaya mencegah tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mapolrestabes.

"Pengecekan urine dilakukan oleh anggota Propam dan Tim Dokkes Polrestabes Medan. Pengecekan urine terhadap personil dilakukan secara menyeluruh di jajaran Polrestabes Medan, baik itu Sat, Bag, SI dan Polsek jajaran," katanya. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini