Sebarkan:

 Kacabjari Pangkalan Brandan Terima 10 Perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Securai Utara 



LANGKAT | Terkait pengaduan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Badan usaha milik Desa (BumDes) tahun anggaran 2015 sampai 2020 dua pekan yang lalu dikantor Kejaksaan Negeri Langkat Cabang Pangkalan Berandan, Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Desa Securai Utara, melakukan audiensi langsung kepada Kacabjari Pangkalan Berandan.

Audiensi yang diwakili 10 orang masyarakat Desa Securai Utara yang didampingi Kanit Binmas Iptu TLP Marbun, Waka Polsek Pangkalan Berandan beserta personel lainnya disambut baik oleh Kacabjari Pangkalan Brandan, Ibrahim Ali SH,MH, pada Jumat (26/02/2021) pukul 10.30 wib diruangan aula kantor Cabjari Pangkalan Berandan.

Adapun keinginan perwakilan Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Securai Utara yang disampaikan kepada Kacabjari Pangkalan Berandan yakni, agar pihak kejaksaan memproses pengaduan mereka dengan benar.

Selain itu, salah seorang perwakilan AMB Desa Securai Utara, Parsaoran Sihombing juga meminta bahwa pengaduan masyarakat tersebut bukan main main, tetap harus dibawa keranah hukum, dan agar benar benar ditindak lanjuti, karena AMB Desa Securai Utara percaya penuh kepada pihak jaksa Pangkalan Berandan.

Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) Yanto, sebelumnya sudah membuat surat pemberitahuan kepada Polres Langkat terkait AMB Desa Securai Utara akan melaksanakan aksi unjuk rasa didepan kantor kejaksaan Pangkalan Berandan.

Namun, kata Yanto, dikarenakan wabah Covid19 yang semakin mengganas, maka pihak Polres Langkat tidak mengizinkan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Persiapan unjuk rasa yang sebelumnya telah direncanakan dengan didukung massa sebanya 180 orang, tergabung dalam wanita dan laki laki serta pemuda Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, ucap Yanto.

Dalam hal ini kata Yanto, pihak yang berkaitan dalam pengaduan AMB Desa Securai Utara, termasuk pihak Inspektorat Kabupaten Langkat diharap secepatnya melakukan audit terhadap kegiatan pengerjaan di Desa Securai Utara yang bersumber dari Dana Desa.

Yang artinya dalam melakukan audit, pihak Inspektorat Kabupaten Langkat jangan bermain mata kepada pihak pengelola Dana Desa Securai Utara, termasuk terhadap Kepala Desa Securai Utara, terang Yanto.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Cabang Pangkalan Berandan, Ibrahim Ali SH, MH mengatakan, terkait pengaduan masyarakat desa Securai Utara sudah ditindak lanjuti oleh pihak kejaksaan Pangkalan Berandan.

Dan pihak kejaksaan Pangkalan Berandan sudah menyurati pihak Inspektorat terkait beberapa objek kegiatan yang bersumber dari DD dalam pengaduan masyarakat tersebut.

Ibrahim Ali SH, MH mengajak pihak masyarakat agar bersabar menunggu hasil daripada audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Langkat, terang Ibrahim Ali SH,MH.

Aliansi Masyarakat Bersatu Desa Securai Utara yang melakukan audiensi yang dikawal ketat oleh personel Polsek Pangkalan Berandan serta dari Sat Intelkam Polres Langkat, membubarkan diri dengan aman dan kondusif.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini