Sering Lolos, 4 Pria Penyelundup 2 KG Sabu Tertangkap di Bandara KNIA

Sebarkan:

empat tersangka penyelundup 2 kilogram sabu dibandara Kualanamu saat dipaparkan .

DELISERDANG |
Badan Nasional  Narkotika Propinsi ( BNNP) Sumatera Utara mengungkap upaya penyeludupan narkoba jenis sabu sabu seberat 2 kilogram yang akan diselundupkan ke Solo Jawa Tengah dari Aceh melalui bandara Kualanamu, Deliserdang pada Jum'at (22/01/2021) lalu.

Paket narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan sebanyak 16 bungkus plastik  dikemas  secara rapi dan disembunyikan didalam sepatu  masing masing  yang dipakai oleh empat orang pria asal Aceh ini.

Dalam paparan yang disampaikan oleh BNNP Sumut,Bea Cukai dan Avsec Bandara Kualanamu di Aula Kantor Bea Cukai Kualanamu rabu 26/01/2021 disebutkan kalau pengungkapan kasus penyelundupan  narkoba melalui bandara Kualanamu  ini berawal dari informasi  masyarakat  yang di terima BNNP Sumut lalu dilakukan penyelidikan dan menyusun rencana penggagalan dengan meminta  bantuan Avsec Bandara Kualanamu dan Bea Cukai.

" Setelah dilakukan kordinasi yang matang  dengan teman teman  Avsec dan Bea Cukai Kualanamu ,akhirnya empat pria pelaku penyelundupan narkoba   sabu sabu seberat 2 kilogram berhasil diamankan .Keempat tersangka kita periksa secara intensif baik barang bawaan maupun badan dan ditemukan 16 bungkus dalam kemasan plastik yang disimpan dalam sepatu masing masing kisaran 500 gram," ungkap Kepala BNNP Sumut  Brigjend Pol Atrial saat di wawancarai wartawan.

Dari empat tersangka kurir narkoba yang diamankan masing masing berinisial Mawardi (23) warga Dusun Bukit Mesjid Desa Matang Serdang Kecamatan Tanah Jambo Aye Propinsi Aceh,tersangka  Zulfikar (23) warga Desa Matang Puntong Kecamatan  Seunuddon Kabupaten  Aceh  Utara,tersangka  Irwanda (25) warga Desa Matang Puntong Kecamatan  Seunuddon Kabupaten Aceh Utara dan tersangka  Khairul Rizal (30) warga Dusun Cut Hagu Desa  Seunuddon Kecamatan  Matang Puntong ,Aceh Utara .Selain Narkoba turut diamankan barang bukti  lain diantaranya  kartu identitas , sepatu ,tas dan handphone yang dibawa tersangka.

Dalam pemeriksaan sementara keempat tersangka mengaku kurir dan memperoleh narkotika itu dari daerah Panton Labu Aceh dengan tujuan dibawa ke Solo ,Jawa Tengah,dalam misi penyeludupan itu mereka di bayar Rp 14 juta rupiah .

Ironisnya, jaringan besar bandar narkoba ini belum berhasil diungkap dan para tersangka ini sudah sering melakukan kegiatan penyeludupan narkoba dan beberapa kali berhasil lolos menyelundupkan ke beberapa  daerah di Indonesia  diantaranya Makasar,Palu,Solo dan Surabaya.

Atas perbuatan keempat tersangka menjadi kurir narkoba akan dijerat dengan sangsi hukuman pidana maximal hukuman mati .(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini