Perayaan Natal Tahun Baru Di Deliserdang Kondusif

Sebarkan:


DELI SERDANG
 | Kepala Kepolisian Polresta Deliserdang, Kombespol Yemi Mandagi Sik mengungkapkan, dari pantauan yang dilakukan personel dilapangan, bahwa pengamanan aktivitas perayaan Natal dan tahun baru 2021 di wilayah hukum Polresta Deliserdang berjalan lancar dan kondusif.

"Sejauh ini kami menyampaikan pada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang bahwa situasi kamtibmas selama perayaan Natal dan tahun baru berjalan aman dan kondusif, kami tentunya sangat berterimakasih kepada  masyarakat yang turut berpartisipasi menjaga situasi aman dan kondusif selama pelaksanaan hari besar ini berlangsung," ucap Yemi Jumat (1/1/2021).

Sejumlah titik keramaian warga, seperti jalan lintas Sumatera Tanjung Morawa - Lubuk Pakam, pusat perbelanjaan, Kota Kecamatan dan tempat hiburan maupun objek wisata masyarakat menjadi titik fokus pengamanan petugas mencegah warga berkumpul.

Untuk proses perayaan Natal dan ibadah umat kristiani juga berjalan lancar dengan pengawasan dan penjagaan personel jajaran Polsek.

Kombes Pol Yemi Mandagi, SiK tegaskan larangan digelarnya pesta kembang api dan petasan menyambut malam penggantian tahun 2020. 

Selain itu kata dia, tidak boleh  adanya perayaan penggantian tahun, seperti konvoi, arak-arakan yang dapat menimbulkan kerumunan  masyarakat dimasa pandemi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Ada maklumat Kapolri, terkait tahun baru dilarang melakukan konvoi, karnaval yang mengundang kerumunan masyarakat," tambahnya.

Ia menjelaskan,  melakukan sesuatu yang dapat mengundang kerumunan orang dimasa pandemi ini sangat dilarang, karena dapat membentuk klaster baru Covid-19. Untuk itu tempat hiburan, lokasi wisata, hotel  dan restauran yang menimbulkan kerumunan masyarakat dilarang termasuk menggelar pesta kembang api dalam menyambut malam penggantian tahun.

"Kita takut terjadinya kerumunan dapat membentuk klaster baru Covid-19,sejauh ini tidak ditemukan ada pelanggaran," tutup Yemi.

Sementara itu, pantauan di salah satu  tempat wisata water park Tirtamas di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa, para pengunjung tampak ramai memadati kolam renang, tampaknya pemilik objek wisata tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak membatasi jumlah pengunjung dan warga berbaur didalam kolam menjadi satu. (Wan).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini