Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pancurbatu

Sebarkan:


PANCURBATU |
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dibekuk Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu saat melintas mengendarai kereta di kawasan Jalan Jati Desa Sinalingkar A,  Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Senin (11/1) sekira pukul 20.00 Wib. Dari keduanya disita satu unit kereta Honda Beat BK 5166 AHJ.

Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka masing-masing, Rio Givani (32) warga Jl. Cengkeh VII No. 10 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Inganta Sembiring (46)  warga Jl. Nilam Kampung, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Agustina Dewita (35) warga  Jl. Jati 19 No.27 A, Perumahan Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Jumat (8/1) sore.

Dalam laporannya, ibu rumah tangga (IRT) ini mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada, 25 Desember 2020 malam lalu. Dimana saat itu, usai beraktifitas di luar, korban pulang ke rumah dan memarkirkan kereta jenis Honda Beat BK 5166 AHJ miliknya di depan rumah.

Beberapa menit kemudian, korban pun tersontak kaget karena tak lagi melihat kendaraannya itu di tempat semula. Meski dilakukan pencarian di sekitar tempat tinggalnya termasuk bertanya kepada warga sekitar, namun keretanya itu tak berhasil ditemukan.

Lalu, pada Jumat (8/1) sore, korban membuat laporan ke Polsek Pancurbatu. Setelah terima laporan, Tekab Polsek Pancurnatu melakukan penyelidikan dengan cara olah TKP dan memeriksa saksi.

Tiga hari kemudian, tepatnya, Senin (11/1) petugas yang sudah mengantongi identitas kedua tersangka mendapat informasi kalau keduanya sedang berada di kawasan Perumnas Simalingkar. Tanpa buang waktu lagi, petugas yang berpakaian preman ini pun bergegas menuju ke lokasi sasaran untuk melakukan pengintaian.

Sekira pukul 20.00. Wib, saat melihat keberadaan kawanan curanmor ini, petugas langsung melakukan penangkapan. Selajutnya dilakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti, dan setelah barang bukti hasil kejahatan tersebut berhasil ditemukan, kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk proses lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, SH saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka ditangkap terkait kasus pencurian kereta.

"Usai menjalani pemeriksaan intensif, keduanya kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Kompol Dedy.(roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini