Wacana Sekolah Tatap Muka di Deliserdang, Ini Tanggapan Ombudsman

Sebarkan:


DELISERDANG |
Terkait dengan rencana seluruh sekolah di Kabupaten Deliserdang untuk memulai proses belajar mengajar secara tatap muka pada 4 Januari 2021 mendatang, mendapat pendapat berbeda dari masyarakat.

Sebagian masyarakat ada yang mendukung dilakukannya proses belajar mengajar di sekolah kembali dengan alasan anak anak kurang kegiatan selama dilakukan belajar secara daring dan belajar daring tidak efektif menyerap ilmu dan pendidikan. 

Sementara sebagian masyarakat masih khawatir akan kesehatan anak mereka bila dilakukan proses belajar secara tatap muka dengan alasan Pemerintah masih menganggap Deliserdang termasuk dalam zona merah penyebaran Virus Covid-19.

Terkait hal ini, Ombudsman  RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Minggu (20/12/2020) saat dimintai tanggapannya langsung berkomentar.

"Kebijakan yang dilakukan sekolah sekolah yang meminta pernyataan orangtua siswa untuk melaksanakan proses belajar belajar dengan tatap muka, menurut saya adalah langkah mencari aman," katanya.

Ombudsman Sumut menganggap upaya yang dilakukan sekolah-sekolah itu adalah suatu hal tindakan yang wajar di tengah kontroversi proses belajar mengajar di tengah pandemi covid yang belum tentu kapan berakhir ini.

"Saya kira, di tengah pandemi covid yang masih mengganas saat ini, semua pihak masih serba kebingungan mengambil langkah langkah aman dalam melaksanakan layanan/kegiatan di tengah covid yang masih melanda ini," ucapnya.

Dalam situasi pandemi saat ini, tambahnya, semua kebijakan bisa dianggap salah. "Lihat saja proses belajar mengajar daring yang selama ini berlangsung. Hampir satu tahun tidak ada proses belajar tatap muka. Nah, langkah ini justru banyak dinyinyir oleh berbagai pihak. Ada yang menyebut  pemerintah telah menelantarkan siswa karena tidak pernah belajar. Sementara pemerintah juga terus berupaya menjaga masyarakat untuk tetap terjaga kesehatan dan keselamatannya," ujarnya.

Nah, ketika sekarang pemerintah melakukan kebijakan proses belajar mengajar tatap muka, juga tak terlepas dari kritikan banyak pihak. "Karena itu, dia melihat, di tengah banyaknya kritikan terhadap pemerintah dalam menghadapi pandemi covid ini. Maka langkah sekolah sekolah yang meminta pernyataan orang tua siswa itu,saya kira hal wajar," kata Abyadi.

Sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Deliserdang berencana melakukan kegiatan sekolah tatap muka menindaklanjuti surat edaran keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI nomor 04/KB/2020 dan nomor 737 Tahun 2020 , untuk memperbolehkan sekolah tatap muka namun tetap mengikuti petunjuk dari pemerintah daerah setempat yang memiliki Satgas Covid-19.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini