Tahun 2020, Poldasu Gagalkan Peredaran 850 Kg Sabu

Sebarkan:

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto saat konferensi pers keberhasilan Poldasu dan jajaran di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (30/12/2020).

MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan jajarannya berhasil menggagalkan peredaran 850 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu sepanjang tahun 2020.

Hal itu dijelaskan, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers keberhasilan Poldasu dan jajaran di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Rabu (30/12/2020).

“Setiap minggu dan hingga hari ini untuk detail perkara hampir 850 kilogram sabu sudah kita lakukan penindakan,” kata Kapoldasu.

Kapoldasu mengaku selama menjabat sebagai Kapolda Sumut, tantangan terbesar adalah memberantas para pelaku tindak pidana narkotika.

Menurut Kapolda, faktor yang mempengaruhi maraknya peredaran narkotika di Sumut, yakni letak geografis Sumut yang sangat ideal untuk lintasan perdagangan narkotika.

“Mulai di pantai timur, perbatasan Aceh Timur sampai di perbatasan Riau, Rokan Hilir. Luas dan panjangnya garis pantai ini juga menyulitkan di dalam penindakan kejahatan narkotika. kemudian menggunakan jalur darat lintasan dari Aceh untuk ke tempat lain,” tambah Kapoldasu.

Faktor lainnya, yakni modus yang digunakan para pengedar narkoba serta jaringan peredaran yang bersifat rapi atau dikenal dengan istilah jaringan terputus.

“Kemudian para orang tua dari keluarga korban penyalahgunaan narkotika belum memiliki kesadaran untuk melaporkan tentang putra-putrinya yang menjadi korban tentang penyalahgunaan narkotika. Bahkan orang tua menyadari bahwa ini adalah aib, jadi diam-diam saja tidak diobati. Padahal korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi,” jelas Kapoldasu. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini