Tahanan Polsek Lubukpakam Tewas dengan Kondisi Luka-luka, Keluarga Minta Diusut

Sebarkan:


DELISERDANG |
Topan Pramana (31) warga Gang Bunga Dusun I Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, meninggal dunia. Keluarga yang menyambut kedatangan jenazah langsung menjerit tak kuasa menahan tangis ketika jenazah korban diturunkan dari mobil ambulance, Senin (20/12/2020) sore tadi.

Informasi dikumpulkan, sebelum tewas, Topan Pramana adalah tahanan Polsek Lubukpakam dalam kasus penggelapan sepedamotor. Dia diringkus petugas Kepolisian Polsek Lubukpakam di Gang Sepur, Jalan Pembangunan, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/12/2020) sekira pukul 23.30 WIB kemarin.

Pelaku adalah DPO Polisi  karena melarikan sepeda motor Honda Scoopy BK 6051 MBF milik korban Lily Suhari (39) warga Jalan Kirab Remaja, Lingkungan IV, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, terjadi pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB lalu.

Tekab Unit Reskrim Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Randy Anugrah menangkap Topan dan memboyongnya ke komando. Setelah dua hari mendekam di tahanan Polsek Lubukpakam, Topan diketahui meninggal dunia.

"Tolonglah ya Allah. Kami minta keadilan, anakku kenapa meninggal dengan luka luka di tubuhnya? Kepalanya bocor dan di badan juga wajah banyak luka. Kami mau ini diusut. Kami minta keadilan ya Allah. Berilah hukuman pada orang yang melakukan hal ini pada anak saya," teriak Ucok Kubu, ayah korban yang dipapah keluarganya.

Sementara itu, Ari, adik korban saat pada keterangan persnya mengungkapkan, abangnya meninggal dunia ditahan Polsek Lubukpakam dan sudah dilakukan outopsi dari rumah sakit.

"Tidak ada riwayat penyakit pada Abang saya. Dia sehat sehat saja selama ini dan kami juga sebelumnya tidak tau kalau dia ditahan Polsek Lubukpakam. Kami taunya setelah mendapat kabar dari polisi kalau korban sudah meninggal. Kami keberatan dengan hal ini yang begitu tiba tiba," ungkapnya.

Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus Sik dalam keterangan persnya pada wartawan membenarkan kalau Topan adalah tahanan Polsek Lubukpakam dalam kasus penggelapan sepeda motor.

"Kami belum bisa menyimpulkan sebab kematian korban karena masih menunggu hasil outopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun Informasi yang kami dapat sementara yang bersangkutan pada Sabtu sore sempat mengeluh sakit perut dan petugas menghubungi petugas puskesmas Desa Pagar Jati untuk meminjamkan mobil ambulance dan membawanya ke rumah sakit dan yang bersangkutan meninggal di rumah sakit," ucap Kasatreskrim.

Hal yang sama disampaikan oleh Kapolsek Lubukpakam AKP Hendry Yanto Sihotang SH. Mereka membantah kalau ada penganiayaan oleh pihaknya. Dia menyebutkan pada hari Sabtu kemarin, Topan Pramana menyampaikan kepada piket jaga bahwasannya dirinya mengalami sakit perut dan tidak bisa buang angin. Selanjutnya petugas jaga membawa ke klinik Nining Pelawati untuk berobat dan dokter memberikan obat asam lambung berupa suntikan kepada tahanan.

Lalu hari minggu tanggal 20 Desember 2020 sekira pukul 18.00 Wib bahwa tahanan yang berada di ruangan sel memanggil piket memberitahukan ada tahanan yang sakit. Kemudian oleh salah seorang piket, Aiptu Tumiran mengecek tahanan yang dimaksud  dan melihat tahanan yang sakit tersebut dalam kondisi tergeletak di lantai dengan kondisi muntah mengeluarkan cairan dari mulut. 

"Petugas piket membawa korban ke Rumah Sakit Umum Deli Serdang, sampai di rumah sakit dibawa ke ruang IGD dan oleh Dokter Jaga diperiksa kondisi tahanan sudah meniggal dunia dan kami memberitahukan kepada pihak keluarga tahanan," ucap Kapolsek.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini