Pembunuhan di Tapteng Diungkap Polisi, Pelaku Ditangkap di Madina

Sebarkan:


TAPTENG | 
Personil Polres Tapanuli Tengah akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 lalu di Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.

Dalam proses pengungkapan tersebut, polisi hanya dalam tempo tiga hari berhasil mengungkap pelaku.

Sebagaimana dalam keterangan pers di Mapolres Tapteng di Pandan, Rabu (23/12/2020) sore. Kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto, bersama sejumlah perwira lainnya mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, bersama barang bukti yang ditemukan petugas.

“Pelaku diamankan dari areal Kebun Sawit, milik Perusahaan RMA di Desa Sikara-Kara II, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin 21 Desember 2020 dini hari lalu,” kata Kapolres Tapteng,

Lanjut Kapolres, saat pengamanan oleh petugas, pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Sekaligus, Kapolres mengucapkan Terima kasih kepada jajarannya atas keberhasilan pengungkapan tersebut.

“Terima kasih kepada Kasat Reskrim AKP Sisworo dan Tim Reskrim dan partisipasi aktif dan bantuan masyarakat. Dalam waktu cepat, Polres Tapteng dapat mengungkap dan melakuan penangkapan terduga pelaku. Dalam hal ini, Polres Tapteng tetap berusaha memelihara keamanan dan kedamaian di wilayah hukum Polres Tapteng,” katanya.

Terkait hal itu, kata Kapolres, pelaku dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, warga Kampung Baru, Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng digegerkan dengan penemuan sesosok jasad pria telungkup penuh luka di areal pembangunan rumah di atas sebuah bukit di daerah itu, hari Jumat (18/12/2020) siang lalu.

Tim Inafis Polres Tapteng dan Polsek Kolang yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan detail penyebab kematian korban. Hasil sementara saat itu, korban diduga meninggal akibat penganiayaan (kekerasan).

Kepala Lingkungan (Kepling) Dusun II Kampung Baru, Rolan Tarihoran, memastikan korban bernama O’o Zisokhi Lahagu, warga Dusun IV, Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli. Korban kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam/buruh bangunan di lokasi pembangunan rumah tersebut dan jasadnya pertama kali ditemukan oleh pemilik lahan saat hendak mengantarkan makan siang kepada korban.

“Saat ditemukan posisi korban telungkup. Kalau tidak salah ada lima luka di bagian kepala belakang korban,” tukas Rolan. (TP) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini