Lagi Duduk Menunggu Seseorang, Ibu Muda Ditangkap Polisi

Sebarkan:


LANGKAT |
Duduk santai di depan kios sambil menunggu kedatangan pembeli narkoba jenis sabu, Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial I (32) warga Dusun II, Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut ini keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.

Kapolsek Tanjung Pura melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Andrias Suwito SH, Minggu (20/12/2020) membenarkan bahwa pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 22.00 wib, unit Reskrim Polsek Tanjung Pura menangkap tersangka I dari depan kios kosong tepatnya di Jalan Karantina Desa Pekubuan.

Lebih lanjut dikatakan Ipda Andrias, Tersangka yang memiliki identitas sebagai IRT ini ditangkap saat dirinya sedang duduk di sebuah bangku depan kios kosong menunggu pembeli barang haram jenis sabu tersebut datang.

Dari hasil kejahatan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik putih yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, kemudian satu tas sandang berwarna merah yang dibuat tersangka tempat penyimpanan barang haram dagangannya.

Kepada Polisi, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah milik tersangka yang akan dijual kepada salah seorang pemesan.

Selanjutnya petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Tanjung Pura guna proses hukum lebih lanjut, sebut Ipda Andrias Suwito SH.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini