Kurir Sabu Nginap di Sel Polsek Medan Timur

Sebarkan:

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan saat menginterogasi tersangka. 


MEDAN | Seorang kurir sabu-sabu M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung  Dusun III Kecamatan Hamparan Perak diamankan personil Reskrim Polsek Medan Timur  dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (28/11/2020).

Petugas menyita plastik besar berisi sabu seberat 1 ons dari pelaku. 

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, terangkapnya pelaku  bermula dari informasi masyarakat. 
"Awalnya kita menerima ada laporan tentang seringga transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan," ujarnya Sabtu (5/12/2020). 

Dari laporan ini, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan. "Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ di lokasi itu," tambahnya. 

Melihat gerak yang mencurigakan, personil Reskrim Polsek Medan Timur pun mengikuti kendaraan pria tersebut. 

Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. "Anggota kemudian melakukan penangkapan dan warga di lokasi itu," terangnya. 

Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram. 
"Sudah kita amankan untuk melakukan pengembangan lagi," ujar Arifin. 

Rencananya sabu itu akan diantar kepada seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal. "Tersangka disuruh oleh Arun mengantar sabu itu," jelasnya. 

Menurutnya, tersangka diupah Rp2 juta bila berhasil mengantar barang haram itu.  

Sementara itu tersangka sendiri mengaku baru kali itu mengantar sabu. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini