9828 Nelayan Sibolga-Tapteng Jadi Peserta Jamsostek

Sebarkan:

Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Sibolga Dr.Sanco Simanullang,S.T., M.T., I.P.M., ASEAN Eng,  foto bersama dengan pejabat lainnya. 

SIBOLGA | Catatan akhir tahun 2020 BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 9828 nelayan telah bergabung menjadi peserta BPJamsostek Kantor Cabang Sibolga.  


Para nelayan tersebut terdaftar dalam  2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian dalam  wadah Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) .

Organisasai Perisai  merupakan organisasi  yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,  untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  

Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Sibolga Dr.Sanco Simanullang,S.T., M.T., I.P.M., ASEAN Eng, dalam keterangan tertulis Senin, (28/12/2020), mengungkapkan dalam catatan BP Jamsostek Sibolga, sebanyak 9828 nelayan telah bergabung menjadi peserta. Namun, masih terdapat potensi nelayan yang cukup besar yang belum terdaftar dalam Jaminan Sosial.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Manajemen Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga dan Organisasi Perisai, yang telah mengambil peran penting terhadap perlindungan nelayan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Semoga tahun 2021 lebih baik lagi,” terangnya.

Terkait dasar hukum, regulasi mengenai perlindungan terhadap pekerja telah diatur dalam  Undang Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, Undang Undang no 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)  dan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Terpisah, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga Makkasau A.Pi, M.Si dalam arahannya pada pertemuan beberapa waktu lalu di aula Kantor di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu memberikan perlindungan secara nyata terhadap nelayan yang ada di kota sibolga terutama kalau terjadi risiko kecelakaan dan kematian saat melaut.

“Kepada seluruh nelayan yang belum terdaftar di program BPJS ketenagakerjaan diminta agar segera mendaftar  sehingga terdapat kepastian perlindungan saat melaut dan keluargapun tenang,” jelasnya. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini