30 Kg Sabu Direbus Polrestabes Medan

Sebarkan:

MUSNAHKAN: Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan saat memasukkan sabu ke tempat rebusan. 


MEDAN |  Sebanyak 30 kg sabu hasil pengungkapan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dimusnahkan dengan cara direbus di depan halaman gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Selasa (22/12/2020).

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang memimpin pemusnahan ini mengatakan barang bukti 30 kg sabu ini didapat dari penindakan terhadap jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan.

"30 Kg sabu ini didapat dari seorang kurir berinisial AR (25) alamat di Palembang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan, pada Selasa (1/12/2020)." ujarnya didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan.

Tambah Irsan, tersangka AR ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas. Meski sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, nyawa tersangka tak tertolong.

Amatan wartawan, dalam pemusnahan tersebut, polisi terlebih dahulu menguji keaslian barang haram tersebut oleh Tim Labfor Medan.

Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini