3 Jam Dipantau, 3 Pedagang Sabu Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu

Sebarkan:


LANGKAT |
Setelah 3 jam petugas reserse Polsek Pangkalan susu melakukan pengintaian, 3 pemuda yang diduga pedagang narkoba jenis sabu ditangkap pada Sabtu (19/12/2020) pukul 14.30 wib.

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham S.Sos, Minggu (20/12/2020) membenarkan kalau unit Reskrim Polsek Pangkalan susu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan susu, Ipda Eko B Pranoto SH, telah menangkap 3 (tiga) pemuda yang diduga pedagang sabu.

Lanjut AKP Ilham S.Sos, adapun identitas tersangka yakni WA (21), kemudian MN (21) serta WS (20), ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini warga jalan inpres, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Ketiga tersangka tersebut berhasil ditangkap petugas setelah 3 jam melakukan pengintaian ditempat yang dimaksud oleh masyarakat, yang sebelumnya telah memberikan informasi kepada petugas Polsek Pangkalan susu.

Ketiga tersangka sedang duduk santai disebuah warung kopi di jalan Inpres Kelurahan Bukit Jengkol menunggu kedatangan pembeli.

Saat petugas melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, salah seorang dari tersangka sempat menyembunyikan bungkusan merk kacang Sukro yang berisikan plastik bening putih yang didalamnya terdapat narkoba jenis sabu,disekitar warung kopi tersebut.

Saat petugas melakukan penggeledahan, ketiga tersangka tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 11 (sebelas) bungkus plastik bening les merah yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat 1.72 gram, kemudian 1 (satu) skop yang terbuat dari pipet, dan uang tunai sebesar 50 ribu rupiah.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan susu, guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP Ilham S.Sos.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan, berkas lengkap ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Sat narkoba Polres Langkat.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini