Usai Belanja Sabu, Warga Pangkalan Susu Langkat Diborgol Polisi

Sebarkan:

Tersangka

LANGKAT | Rencana akan konsumsi sabu yang baru dibeli, MJ (39) warga Jalan Pembangunan Lingkungan VIII Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini keburu ditangkap petugas opsnal Polsek Pangkalan Susu pada Selasa (10/11/2020) pukul 12.30 wib. 

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos membenarkan penangkapan tersangka MJ yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Eko B Pranoto. 

Lebih lanjut diterangkan AKP Ilham, sebelumnya pada Selasa sekira pukul 12.20 Wib Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang melaju dengan sepeda motor Supra X 125 tanpa TNKB warna hitam biru hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. 

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di seputaran Jalan Tambang Minyak Kelurahan Bukit Jengkol Kota Kecamatan Pangkalan. 

Petugas melihat ciri-ciri orang yang dimaksud dan langsung melakukan pengejaran diseputar jalan tambang minyak, naas bagi tersangka, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. 

"Tersangka tidak berkutik saat petugas menangkap dan melakukan penggeledahan, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu, kemudian satu unit sepeda motor Supra x 125 tanpa TNKB," terang AKP Ilham S.Sos. 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman Rabu (11/11/2020) pukul 11.30 wib mengatakan,  tersangka dan barang bukti telah disampaikan ke Sat Narkoba Polres Langkat. (lkt-1/ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini