Selang Waktu 14 Jam, Polsek Gebang Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Sebarkan:


LANGKAT |
Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor hanya dalam watu 14 jam, serta mengamankan Barang bukti yang sempat dijual pelaku kepada penadah.

Korban Rubiya Ahya (37) warga Jalan Dusun VII Balai Gajah Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumut ini mengaku sangat puas atas quick respons yang dilakukan oleh personel Reskrim Polsek Gebang. Pasalnya hanya waktu 14 jam setelah kejadian yang dialami dirinya, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dijual oleh tersangka dapat diamankan unit Reskrim Polsek Gebang, demikian dikatakan Rubiya ahya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Kapolsek Gebang AKP Rickson Sinaga SH, MH membenarkan peristiwa tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda beat BK 6373 PAW milik korban yakni Rubiya Ahya yang digasak tersangka dari ruang tamu rumah korban pada Rabu (25/11/2020) pukul 02.30 wib dini hari.

Berdasarkan pengaduan korban dan dari keterangan saksi yakni Roslina (37) dan Mairita (42) yang tinggal bersama korban, petugas langsung mendapat titik terang tentang ciri ciri tersangka

Tersangka berinisial MR (22) warga yang sama dengan korban ini dibekuk petugas dijalan lintas Medan Tanjung pura saat tersangka melintas dengan menggunakan sepeda motor berboncengan bersama dengan teman tersangka pada Rabu (25/11/2020) sore hari nya sekira pukul 16.00 wib.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban dari ruang tamu rumah korban saat korban tertidur pulas.

Tersangka juga mengakui bahwa sepeda motor Honda beat hasil kejahatan nya tersebut sudah dijual kepada seseorang warga jalan Besitang Kelurahan Alurdua, Kecamatan Sei lepan, Kabupaten Langkat.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Honda beat BK 6373 PAW, satu buah BPKB, dan satu buah STNK serta satu buah kunci sepeda motor.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Gebang guna proses hukum lebih lanjut, terang AKP Rickson Sinaga SH, MH.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini