Pengedar Pil Inex Diringkus Polsek Batang Kuis

Sebarkan:

Tersangka

DELISERDANG | Tim Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menangkap Suprayetno (40) warga Jalan Utama Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan karena diduga pengedar narkoba jenis pil inex. 

Penangkapan tersangka dilakukan  di jalan perjuangan Dusun V Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang setelah dilakukan penyergapan pada Senin (23/11/2020) .

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis pil inex sebanyak 20 butir yang dikemas dalam plastik transparan. 

Bersama barang bukti tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Batang Kuis untuk pemeriksaan lebih lanjut .

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu SH dalam keterangan persnya membenarkan kalau tersangka Suprayetno adalah seorang pengedar narkoba jenis pil inex dan tersangka diamankan berkat informasi masyarakat .

 "Tersangka sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (wan/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini