'Menghilang' Sepekan, Hakim PN Medan Kembali Terpapar Covid-19

Sebarkan:



Humas PN Medan Tengku Oyong. (MOL/ROBERTS)


MEDAN | Setelah sepekan 'menghilang', salah seorang hakim di PN Kelas IA Khusus Medan berinisial MM dikabarkan terpapar Covid-19 dan masih menjalani isolasi.


Pantauan awak media yang bertugas meliput di lingkungan pengadilan tersebut, Cakra 3 merupakan tempat biasanya hakim MM menyidangkan sejumlah perkara. 


Hakim berkacamata itu terakhir kali terlihat di ruang sidang Cakra 3 PN Medan, Kamis petang lalu (12/11/2020).


MM sempat terlihat serius berbicara dengan sejumlah JPU dari Kejari Medan tentang perkara-perkara yang mengalami penundaan sidang.


Sementara informasi terpaparnya MM dibenarkan Humas PN Medan Tengku Oyong saat dikonfirmasikan, Jumat petang tadi (20/11/20).


"Benar bahwa hakim MM terpapar Covid19," ucap Tengku Oyong.


Mengenai kabar (terpapar Covid-19) tersebut, ia peroleh langsung dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.  


Hakim MM telah melaksanakan isolasi mandiri, akan tetapi ia tidak bisa merinci apakah MM melaksanakan isolasi di rumah atau di rumah sakit.


Catatan digital awak media, beberapa bulan lalu, hakim MM juga dilaporkan pernah terinfeksi Covid-19 dan sempat sembuh.


Lockdown


Ketika ditanyakan apakah pengadilan akan menerapkan karantina sementara alias lockdown kembali dan melaksanakan uji sampel lendir dari dalam hidung (swab), Tengku Oyong menimpali, belum bisa memberikan komentar.


"Kita lihat lah Senin nanti (23/11/2020) bagaimana sikap pimpinan," katanya.


PN Medan selalu konsisten melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan para pengunjung, pihak-pihak berperkara, hakim, panitera, pegawai, penuntut umum, penasihat hukum saat berada di lingkungan pengadilan tetap memakai masker, mencuci tangan dan pengukuran suhu badan.


Selain itu, pihak pengadilan juga melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan 3 kali seminggu di seluruh ruangan.(ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini