Kepling Se-Kota Sibolga Ikuti Kegiatan Pembekalan Tugas dan Fungsi

Sebarkan:


SIBOLGA
|Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Sibolga diberikan pembekalan tugas dan fungsi oleh Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk,Senin, (16/11/2020) pagi di aula Topaz Hotel Wisata Indah Sibolga.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Walikota Sibolga Nomor: 130/37/2012 Bab II Pasal 4, bahwa masa kerja Kepling paling lama tiga tahun dan umur maksimal 56 tahun. Diharapkan seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, sehingga Kepling dalam mengemban tugasnya benar-benar mengerti prinsip pelayanan masyarakat dalam pencapaian pembangunan di Kota Sibolga.

“Pada saat ini berada dalam tahun politik, karena sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, pada tanggal 9 Desember 2020. Seluruh Kepling se-Kota Sibolga agar bijak melaksanakan tugasnya, jangan ikut-ikutan berpolitik praktis, jangan ada yang golput dan mengintimidasi warga untuk mengarahkan memilih salah satu pasangan calon. Biarkan masyarakat memilih sesuai dengan hati nuraninya, jangan ada unsur paksaan kepada masyarakat, karena Kepling itu harus netral,” papar Walikota.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakot Sibolga, Ahmad Yani Nasution, dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan itu adalah, untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparat kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman, aman, unggul, indah dan lestari, serta mampu bekerja secara efisien, efektif dan profesional dalam melayani masyarakat.

Turut hadir dalam pembekalan ini, para Staf Ahli dan Asisten, Pimpinan OPD se-Kota Sibolga, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, serta Kepling se-Kota Sibolga.(Demak MP Panjaitan/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini