Jangan Resah Tersiar Berita Ijazah Alumni STAIN ZCK Langsa Tidak Diakui, Ini Penjelasannya

Sebarkan:

DR H Basri Ibrahim Rektor IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa 

Langsa I
Tersiarnya berita tentang keresahan sejumlah alumni STAIN Zawiyah Cot Kala Kota Langsa terutama lulusan 2006 hingga 2011 disebabkan data mereka tidak masuk di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dampaknya, Ijazah para alumni itu “tidak diakui” digunakan untuk berbagai kepentingan pemberkasan administrasi di Pemerintahan, ini penjelasannya.

DR H Basri Ibrahim Rektor IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa yang sebelumnya berstatus STAIN Zawiyah Cot Kala, menjawab pertanyaan terkait pemberitaan ijazah STAIN ZCK tidak diakui kepada media ini, Senin (16/11/2020) malam mengatakan, bahwa semua ijazah STAIN ZCK Langsa diakui oleh Kemeristekdikti, hal ini terbukti banyak alumni yang sudah menjadi PNS di lingkungan Kemeristekdikti, baik guru maupun pegawai stuktural.

Sampai hari ini Kemeristekdikti belum ada laporan resmi tidak mengakui ijazah STAIN ZCK Langsa, dan semua lembaga pemerintah telah mengakui ijazah ZCK Langsa, ini terbukti banyak alumni STAIN ZCK langsa telah menjadi PNS diberbagai instansi Pemerintah. 

Memang lanjut Basri, bila di cek melaui online di PD-Dikti tidak ditemukan (bukan tidak diakui), karena tidak ada peraturan yang mewajibkan pelaporan mahasiswa  masuk sebelum tahun 2009, yang diwajibkan pelaporan pada PD-Dikti bagi mahasiswa masuk mulai tahun 2009/2010.

Hal tersebut sesuai Edaran Kemeristekdikti nomor 5478/A.PI/SE/2017, tanggal 21 Desember 2017, dan hal ini sama yang terjadi pada  Perguruan Tinggi Keagamaan di seluruh Indonesia. Hanya yang mengatakan tidak diakui ijazah bagi orang yang belum membaca atau belum memahami edaran dimaksud. 

Selama ini semua yang lulus CPNS alumni STAIN ZCK Langsa dilayani dan diproses pemberkasan pada instansi pemerintah sampai keluarnya SK CPNS dan SK PNS.  

Sesuai Edaran Kemeristekdikti pada poin nomor 1 (b) program studi dan perguruan tinggi Pembinaan Kementerian Keagamaan dimulai bagi mahasiswa baru tahun masuk 2009/2010 pendataan pada Kemeristekdikti. 

Dengan demikian STAIN ZCK Langsa, telah melakukan pelaporan sejak tahun masuk 2009/2010 sampai dengan 2011, dan seterusnya sampai sekarang sesuai aturan, bukan yg lulus tahun 2011, karena masuk kuliah di bawah 2009, tidak diwajibkan menurut edaran Kemeristekdikti. 

Sedangkan bagi mahasiswa yang masuk 2009 ke bawah, tidak diwajibkan pelaporan, proses verifikasi cukup dilakukan diperguruan tinggi masing-masing sesuai poin nomor 2 (b) Edaran Kemeristekdikti.   

Jadi tidak ada  kesalahan dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh STAIN ZCK Langsa,  pendataan sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku, sekalipun demikian lembaga selalu menampung keluhan alumni untuk menjelaskan aturan yang berlaku dan mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi, ungkap Basri dalam penjelasannya.

Ira Faripuri alumni IAIN ZCK Langsa angkatan 2008

Pengakuan dan Fakta

Disisi lain seperti pengakuan Ira Faripuri alumni IAIN ZCK Langsa angkatan 2008, terkait berita yang beredar bahwa ijazah IAIN ZCK Langsa tidak diakui, adalah tidak benar, karena dirinya bebekal ijazah tersebut telah diangkat menjadi PNS di Aceh Timur, begitupun aku Mardiana alumni STAIN ZCK Langsa jurusan tarbiyah bahasa arab lulusan tahun 2004, dengan menggunakan ijazah tersebut dirinya diangkat menjadi PNS di Langsa pada tahun 2010.

Kemudian Rudi Iswadi S.Sos.I.M.TH yang juga Alumni STAIN ZCK Langsa lulusan tahun 2006, menanggapi hal ini merupakan anggapan yang keliru segelintir alumni dan jauh sekali dari fakta sebenarnya.

Dirinya sudah banyak melakukan tahapan tahapan dan itu membutuhkan ijazah dan bisa melewati itu semua, artinya ijazah itu diakui dan dapat dimanfaatkan baik di pemerintahan maupun di dunia akademisi dan dunia kampus.

Perlu diketahui bahwa kebijakan pangkalan data atau PDPT itu diberlakukan tahun 2009 pada semester ganjil dan dirinya termasuk orang yang mengurusi itu pada waktu itu di kampus IAIN atau masih STAIN ZCK bisa dikatakan dirinya bagian saksi hidup, tutupnya menghimbau. (er/syaf).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini