Dua Pencuri Buah Sawit Ini Ditangkap

Sebarkan:


Dua maling tandan buah sawit

MEDAN | Dua pelaku pencurian 7 tandan buah sawit PTPN II diringkus Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Kedua pelaku yakni Zulkifli Nasution (29) warga Jalan Mandiling Pasar I Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Erwin Hardiansyah (25) warga Jalan Bakaran Batu Dusun 9 Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan kepada wartawan, Kamis (26/11/2020) mengatakan pencurian terjadi di Jalan Afdeling I Elpiji Blok 6 Desa Sampali dan Jalan Pasar 2 Blok 9 PTPN II.
"Saat mencuri , pihak keamanan PTPN II memergoki para pelaku. Selanjutnya kedua pelaku langsung diamankan berikut barang bukti 7 tandan buah sawit, ergrek dan keranjang besi," ujar Kanit.

Pihak perkebunan sambungnya, langsung menghubungi Polsek Percut Sei Tuan. Atas informasi tersebut Tekab turun ke lokasi guna mengamankan para pelaku. 

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna diperiksa lebih lanjut.

"Karyawan PTPN 2 atas nama Saprianto (29) sudah membuat laporan terkait pencurian ini. Untuk kedua pelaku sudah resmi kita tahan," tegasnya. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini