Dua Maling Spesialis Kereta Nginap di Sel Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:

Kedua pelaku


MEDAN | Dua maling spesialis sepeda motor berinisial JDS alias Gonong (17) warga Jalan Kepodang Perumnas Mandala, MS alias Marsel (17) warga Jalan Tirtosari harus menginap di sel Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Keduanya diamankan tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dari Jalan Padang Perumnas Mandala Medan pada Rabu (4/11/2020) sekira pukul 14.00 wib karena mencuri sepeda motor Rizki Syahputra (33).

Informasi diperoleh, pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 12.00 wib. Korban sebelum kejadian masuk kerja di minimarket dan memarkirkan sepeda motornya di depan minimarket dengan stang terkunci.

Seperti biasa, usai bekerja korban tidak langsung pulang ke rumah dan tidur di minimarket tersebut. Dan Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 05.00 wib korban dibanguni karyawan yang kerja malam dan mengatakan sepeda motornya tidak ada lagi di tempat parkir. 

Korban kaget dan bergegas melihat keretanya sudah hilang. Korban lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan dengan membawa gambar CCTV.

Mendapat laporan pengaduan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan  untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Iptu JH Panjaitan lalu memerintahkan Panit lidik Ipda Ahmad Albar SH bersama anggota tekab melakukan penyelidikan di TKP. “Dari hasil penyelidikan petugas mengetahui pelaku,” ujar  AKP Ricky Pripurna Atmaja, SIK didampingi Iptu JH Panjaitan.

Dan Rabu (4/11/2020), Tekab Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa para pelaku berada di Jalan Padang Perumnas Mandala. Petugas langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.

Turut diamankan barang bukti satu unit Honda Supra X, satu unit RX King, satu unit Vixion.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku, mereka  mengakui perbuatannya dan sudah berulang kali melakukan pencurian kendaraan roda dua.

Doni alias Gonong mengakui melakukan pencurian dua sepeda motor jenis Supra dari Jln Letda Sujono, Honda Varia dari Jln Letda Sujono, tiga Honda Beat dari Jln Pancing, Jln Denai dan RX King dari Jalan Denai.

MS mengakui melakukan pencurian sepeda motor Supra di Jln Letda Sujono, jenis FU diJln Pasar 7 Tembung.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” terang Kapolsek. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini