Dua Kurir Sabu Jaringan Aceh, Dumai dan Labuhan Batu Ditembak Mati

Sebarkan:

Irjen Pol Martuani Sormin didampingi PJU Polda Sumut merilis ungkapan 15 kilogram sabu di RS Bhayangkara. 


MEDAN | Dua kurir sabu  ditembak mati Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu saat membongkar jaringan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram. 

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020) menjelaskan pengungkapan berawal di Jalan Lintas Sumatera Km 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang Labusel menghentikan mobil BM 1843 DM.

Dari dalam mobil ditemukan dua tersangka yakni Eka Satria (27) dan Abdul Fatah alias Atah (20) keduanya warga Marelan. "Saat mobil kita geledah ditemukan 15 bungkus plastik kemasan Qing Shan berisi sabu,” kata Martuani. 

Tambah Kapolda Sumut, dari keterangan tersangka Eka Satria rencananya 2 kg sabu akan diantar ke Labusel dan 13 kg lagi ke Dumai.

“Tersangka mengaku sudah pernah berhasil mengantar sabu ke daerah Labusel yang disuruh seorang pria inisial M warga Binjai. Kemudian anggota bergerak menuju Binjai bersama anggota Polda Sumut,” tambah Kapolda lagi.


Tim pun bergerak dari Rantau Prapat menuju Binjai. Kedua tersangka Eka dan Fatah pun diturunkan dari mobil.


“Saat mau pengembangan di Binjai kedua tersangka melawan hingga melukai anggota kita. Kedua tersangka kita lakukan tindakan terukur hingga akhirnya meninggal dunia di RS Bhayangkara. Mereka adalah jaringan Aceh, Dumai dan Labuhan Batu,” papar Martuani.


Kapolda Sumut menjelaskan dua anggota Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf yang mengalami luka dari serangan tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara. (ka) 



Dua Kurir Sabu Jaringan Aceh, Dumai dan Labuhan Batu Ditembak Mati


Irjen Pol Martuani Sormin didampingi PJU Polda Sumut merilis ungkapan 15 kilogram sabu di RS Bhayangkara. 


MEDAN | Dua kurir sabu  ditembak mati Sat Res Narkoba Polres Labuhan Batu saat membongkar jaringan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram. 


Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020) menjelaskan pengungkapan berawal di Jalan Lintas Sumatera Km 330/331 Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang Labusel menghentikan mobil BM 1843 DM.


Dari dalam mobil ditemukan dua tersangka yakni Eka Satria (27) dan Abdul Fatah alias Atah (20) keduanya warga Marelan. "Saat mobil kita geledah ditemukan 15 bungkus plastik kemasan Qing Shan berisi sabu,” kata Martuani. 


Tambah Kapolda Sumut, dari keterangan tersangka Eka Satria rencananya 2 kg sabu akan diantar ke Labusel dan 13 kg lagi ke Dumai.


“Tersangka mengaku sudah pernah berhasil mengantar sabu ke daerah Labusel yang disuruh seorang pria inisial M warga Binjai. Kemudian anggota bergerak menuju Binjai bersama anggota Polda Sumut,” tambah Kapolda lagi.


Tim pun bergerak dari Rantau Prapat menuju Binjai. Kedua tersangka Eka dan Fatah pun diturunkan dari mobil.


“Saat mau pengembangan di Binjai kedua tersangka melawan hingga melukai anggota kita. Kedua tersangka kita lakukan tindakan terukur hingga akhirnya meninggal dunia di RS Bhayangkara. Mereka adalah jaringan Aceh, Dumai dan Labuhan Batu,” papar Martuani.


Kapolda Sumut menjelaskan dua anggota Briptu Heri Chandra dan Briptu Yusuf yang mengalami luka dari serangan tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara. (ka) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini