Bupati Taput Diskusi tentang Pengembangan Kawasan Danau Toba dalam Konsultasi Publik Pertanahan di Kawasan Danau Toba dengan Perkumpulan Gaja Toba Semesta melalui zoom meeting

Sebarkan:

 

TAPUT | Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan diskusi tentang Pengembangan Kawasan Danau Toba dalam Konsultasi Publik Pertanahan di Kawasan Danau Toba dengan Perkumpulan Gaja Toba Semesta melalui zoom meeting. di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Sabtu (7/11/2020).

Adapun narasumber dalam Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP Ketua Umum Perkumpulan Gaja Toba Semesta, Dr. Oloan Sitorus, SH, MS Kepala Pusat Pengembangan Standarisasi dan kebijakan Agraria Tata Ruang dan Pertahanan Kementerian ATR/BPN, Dr. Dadang Suhendri SH, MH Kepala Kanwil BPN Prop. Sumut, Bupati Dairi Dr. Edy Keleng Ate Berutu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Taput memaparkan inventarisasi dan verifikasi permasalahan tanah dalam kawasan hutan dan juga sampaikan sumber lahan untuk peruntukan kawasan food estate, usulan inver PTKH Pemkab Taput seluas 23.148,56.

Dalam kesempatan itu, Gaja Toba menyampaikan topik pembahasan mengenai target pemerintah untuk dapat mendaftarkan seluruh kepemilikan tanah pada tahun 2024 merupakan hal yang tidak mudah. Peran pemerintah daerah yang bersinergi dengan masyarakat untuk mendukung pencapaian target tersebut sangatlah penting.

Kawasan Danau Toba dan sekitarnya dihuni oleh mayoritas suku Batak, mempunyai tata budaya tertentu dalam kepemilikan tanah. Masyarakat adat Batak menempati tanah warisan leluhur secara turun temurun, hal ini mempersulit proses pendaftaran tanah. Tanah adat masyarakat Batak dimiliki secara komunal (yang umumnya adalah masih satu marga/keluarga).

Hingga tahun 2020 tanah yang terdaftar di sekitar Danau Toba baru mencapai kurang lebih 20%. Banyak faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target tersebut, antara lain:
pemilik tanah komunal tidak berada di tempat dan kebanyakan sudah merantau sehingga menyulitkan pengukuran tidak ada kesehatian diantara keluarga dalam pengurusan tanah
tidak mengetahui manfaat kepemilikan sertifikat dan mungkin masih banyak masalah lain.

Kurangnya informasi yang diperoleh masyarakat, dapat menyebabkan lambannya proses sertifikasi sehingga masih banyak tanah komunal yang belum memiliki sertifikat. Empat tahun mendatang diperlukan upaya yang optimal untuk memenuhi 80% yang masih tersisa. Diperlukan upaya atau aksi yang kontinyu. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah mensosialisasikan kepada masyarakat program pemerintah tentang pendaftaran tanah, bagaimana prosesnya serta manfaat-manfaat yang didapatkan oleh masyarakat jika tanah mereka telah terdaftar.

Gaja Toba Semesta sebagai bagian dari masyarakat sekitar Danau Toba berupaya untuk ikut mendukung pemerintah mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki. Karena itu Perkumpulan Gaja Toba Semesta berencana untuk dapat mengkampanyekan atau mensosialisasikan program dan manfaat pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba dan sekitarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk Identifikasi permasalahan pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba dan sekitarnya, Mensosialisasikan target capaian pendaftaran tanah di Kawasan Danau Toba hingga tahun 2024 dan Strategi yang dipersiapkan pemerintah untuk mencapai target capaian tersebut dan mengoptimalkan peran para pemangku kepentingan melalui Kemitraan dari Perkumpulan Gaja Toba Semesta  dalam pencapaian target pemerintah. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini