MANDAILING NATAL | Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyayangkan bagi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Madina kurang mendedikasikan ke calon pemilih untuk pencegahan penyebaran virus disease (Covid-19). Demikian dikatakan Koorda JPPR Madina Syahdenan pada wartawan di Panyabungan, Rabu (11/11/20).
Syahdenan mengatakan bahwa saat tahapan masa kampanye tatap muka yang masih berlangsung para paslon ternyata masih melibatkan banyak orang dan tidak menerapkan sosial distancing atau salah satu poin Ppada rotokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Padahal sesuai dengan PKPU nomor 13 Tahun 2020 sudah jelas - jelas bagi paslon untuk mematuhi protol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye tatap muka.
"Yang paling sering terjadi adalah soal penerapan sosial distancing atau jaga jarak serta pembatasan jumlah massa dalam pertemuan maupun agenda kampanye," Ujar Syahdenan.
Syahdenan berharap kepada semua pihak termasuk paslon sebagai peserta Pemilu, tim pemenangan, begitu juga dengan pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu dan masyarakat harus menjungjung tinggi integritas dengan mengindahkan aturan-aturan terkait Pilkada.
"Untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran COVID-19, diperlukan kerja sama seluruh pihak agar tercipta Pemilu yang aman, nyaman dan berkualitas," harapnya.
Selain itu, lembaga pemantau pemeilihan yang terkreditasi ini juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran tahapan masa kampanye.
Dalam masa kampanye ini, JPPR Madina menemukan beberapa poin tentang APK yang menyalahi aturan.
Kemudian dengan dugaan pelanggaran tersebut JPPR Madina berharap menjadi perhatian bagi seluruh pihak baik paslon, tim pemenangan, KPU maupun dengan Bawaslu. (Hasmar/Ginda)