PECAT: Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) 8 polisi di Mapolrestabes Medan.
MEDAN | Delapan personel di jajaran Polrestabes Medan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada apel yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di lapangan Mapolrestabes Medan, Senin (16/11/2020).
Dari 8 orang yang dipecat hanya 1 orang yang hadir, sisanya hanya disimboliskan dengan foto mereka yang dibawa ke lapangan apel. Sedangkan upacara pemecatan dilakukan dengan cara melepaskan atribut kepolisian.
"Ada 8 orang yang dengan sangat terpaksa kita berhentikan dengan tidak hormat," ujar Kombes Pol Riko Sunarko.
Adapun 8 orang yang diberhentikan dengan tidak hormat itu antara lain karena disersi dan terlibat kasus narkoba.
Dalam apel yang dihadiri para pejabat utama jajaran Polrestabes Medan ini, Kapolrestabes Medan juga memberikan penghargaan kepada 76 orang personel yang dinilai berhasil mengungkap berbagai perkara.
"Saya harap ini sebagai pembelajaran bagi kita. Jangan sampai kita seperti mereka, khususnya seperti rekan-rekan yang di PTDH," jelas Kapolrestabes. (ka)