PALUTA| Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) hari ini, Selasa (20/10/2020) akan memindahkan warga yang tetapkan sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19 ke TIT (Tempat Isolasi Tepadu). Sebelumnya, tim GTPP Covid- 19 Paluta telah memutuskan dan mengunjuk TIT di Hotel Purba Margana di Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas.
"Hari ini akan dilaksanakan pemindahan pasien terkonfirmasi Covid-19 dari RSUD Paluta di Desa Aek Haruaya ke Hotel Purba Margana yakni, tempat isolasi terpadu yang telah kita siapkan sebelumnya. Adapun kondisi pasien saat ini tercatat sebanyak 16 orang diisolasi di ruang isolasi RSUD, sementara sisanya sebanyak 42 orang melakukan isolasi mandiri dikediaman masing masing,"papar juru bicara tim GTPP Covid-19 Paluta Lailar Rusdi Nasution.
Namun kata Lailar, bagi yang telah melakukan isolasi di RSUD akan tetap ditempatkan di RSUD. Hal ini katanya disebabkan faktor keterbatasan fasilitas yang tersedia dan sisanya akan dipindahkan ke Hotel Purba Margana.
"Untuk teknis pelaksanaan 42 pasien yang berdomisili di sekitaran Kecamatan Padang bolak (Gunung tua) dan Kecamatan Portibi hari ini akan kita jemput dan dan kemudian dikumpulkan di RSUD. Selanjutnya akan diantar ke Gedung Tempat Isolasi Terpadu,"kata Lailar
Lanjut Lailar, untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 diluar dari dua Kecamatan tersebut akan langsung diantar ke Tempat Isolasi dengan difasilitasi oleh FKTP atau Puskesmas setempat.
Untuk diketahui, sesuai data yang dikeluarkan Tim GTPP Paluta hari ini, 58 Orang warga Paluta dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan 19 orang dinyatakan sembuh.
Diakhir paparannya, Lailar Rusdi mengimbau, agar seluruh masyarakat Paluta benar-benar menerapkan protokol kesehatan yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak interaksi minimal satu meter dan menghindari kerumunan.
"Agar kita dapat mencegah, mengendalikan, dan menangani pandemi Covid-19,"pungkasnya(GNP/Ginda)