Wanita Hamil Pengedar Sabu dan 2 Pria Pembeli Ditangkap Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG | Aparat Kepolisian Polsek Batang Kuis menangkap seorang wanita hamil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Wanita ini ditangkap bersama 2 orang pria yang diduga pembeli di Jalan Balai Desa Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/10/2020) pagi.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan 1 klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu, uang tunai 200 ribu rupiah dan sepeda motor pelaku.

Ketiga tersangka yang diamankan masing masing, Hermansyah (32), Haji Mustafa (35)  dan Sri Wahyuni (37). Ketiganya merupakan warga Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi yang dari masyarakat bahwa ada 2 orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor baru membeli sabu. Keduanya hendak melintas di Jalan Balai Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Panji Nugraha menuju ke lokasi tersebut dan melihat orang dengan ciri-ciri yang dimaksud.

Kemudian, petugas melakukan penyetopan dan penggeledahan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku Haji Mustafa mencoba membuang 1 plastik klip kecil berisi sabu sabu, namun diketahui petugas.

Keduanya langsung diinterogasi dan mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari Sri Wahyuni.

Lalu, petugas melakukan pengembangan ke rumah Sri dan meringkus ibu rumah tangga yang sedang hamil tua tersebut.

Saat diinterogasi, Sri mengakui bahwa dirinya menjual sabu tersebut kepada kedua pelaku seharga Rp 200.000.

Dengan pengakuannya, ketiga tersangka dan barang bukti di boyong ke Mapolsek Batang Kuis guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2020) sore membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

"Tersangka masih dalam proses penyidikan. Ada seorang pengedar ibu rumah tangga dan dua orang pemuda yang diduga pemakai narkoba diamankan," ungkapnya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini