Rusak Kabel CCTV, Pria Ini Curi Sepeda Motor Perawat di RSUD Kumpulan Pane

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Seorang warga Jalan Indra, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumut, berinisial AR alias Rian (23) ditangkap polisi, Selasa (20/10/2020). Dia diduga melakukan pencurian sepeda motor di parkiran RSUD Kumpulan Pane.

AR ditangkap atas laporan korban Emy Agus Fitriani (30), warga Jalan Danau Sentani, Kota Tebingtinggi.

Polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 buah plat nomor polisi milik korban (BK 5932 NAC) dan 1 buah kunci sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.

"Korban adalah perawat di rumah sakit Kumpulan Pane. Dia memarkirkan sepeda motornya di parkiran dan masuk ke rumah sakit untuk bekerja. Pada pukul 13.00 WIB, korban melihat sepeda motornya yang di parkiran sudah hilang," ujar Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Kamis (22/10/2020).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi. Setelah mendapat laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.

"Sebelum melakukan pencurian sepeda Motor, dia terlebih dahulu merusak kabel CCTV yang mengarah ke tempat parkiran," kata Josua.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan bersama barang bukti, pelaku di bawa ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi guna diproses.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal diatas 5 tahun penjara," imbuh Josua. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini