Polres Palas "Door" Pelaku Pembobol Toko Emas di Sibuhuan

Sebarkan:
PALAS| Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) membekuk pelaku pembobolan Toko Emas Amin Parinduri yang berada di Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Senin (05/10/2020) siang sekitar pukul 13.30 Wib.

Berdasarkan keterangan  rilis  Polres Palas, pelaku berinisial AMM alias A (32) merupakan warga Lingkungan II Pasar Sibuhuan (Banjar Raja) ditangkap saat berada di Desa Sungai Korang, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas tepatnya di Plasma Afdelin 2 PT MAI.

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada AMM karena saat diamankan melakukan perlawanan walaupun telah diberikan tembakan peringatan.

Diketahui, penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung Kanit I Pidum Ipda Habibi C. Solosa.

Diketahui sebelumya, Korban Muhammad Amin Husain Parinduri pemilik toko emas telah membuat laporan kepada pihak kepolisian Selasa (8/09/2020) lalu.

Dalam peristiwa pencurian tersebut, korban di rugikan senilai Rp. 7 juta rupiah.

“ Benar , tersangka telah kita amankan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan saat diamankan, “ jelas Kapolres Palas AKBP Jarot YA melalui Kasat Reskrim Iptu Aman Putra B, Selasa (06/10/2020).


Setelah tersangka di bawa ke RSU Sibuhuan untuk mendapatkan pertolongan medis, petugas selanjutnya membawa tersangka AMM ke Mako Polres Palas.

Dari catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis dan telah tiga kali dihukum dalam kasus pencurian.

Akibat perbuatannya, Polisi menjerat tersangka dengan dugaan melanggar pasal 363 KUHPidana. (GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini