MEDAN | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut di Lobby Adhi Pradana Lt. I Mapolda Sumut pada Kamis (22/10/2020).
Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. DR. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Dirut PTPN III / SEVP Business Support PTPN III, Suhendri dan para Kepala Bagian dan General Manager PTPN III (Persero).
Kapolda Sumut dalam sambutannya mengatakan tanpa MoU ini sebenarnya kami sudah bekerja sama karena tupoksi kami adalah penegakan hukum, memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengoyaman kepada seluruh masyarakat.
"Maksud dari MoU ini adalah untuk mempertegas kinerja tersebut karena dalam hukum administrasi, MoU sangat dibutuhkan sebagai payung hukum sebuah kerja sama," ujar Martuani.
Tambah Kapolda Sumut, kegiatan operasional jajaran PTPN III wajib hukumnya dibantu oleh anggota Polri jajaran Polda Sumut, karena itu adalah tupoksi Kepolisian.
“Saya berharap mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan di wilayah kerja PTPN III dapat menjadi lebih baik karena PTPN III sangat berperan dalam meningkatkan devisa negara. Harapan kami juga dengan adanya MoU ini kontribusi yang diberikan PTPN III kepada negara dapat bertambah dan semakin lebih baik” harap Kapolda Sumut.
Setelah sambutan Kapolda Sumut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja serta pertukaran plakat antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut dan diakhiri dengan foto bersama. (ka)