Massa Pejuang Anti Omnibus Law Minta Polisi Bebaskan Rekan Mereka

Sebarkan:

Massa yang mendatangi Polrestabes Medan. 


MEDAN
|  Markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan didatangi puluhan massa pejuang Anti Omnibus Law pada  Rabu (21/10/2020) malam.


Kedatangan mereka yang diawali dengan longmarch dari bundaran air mancur Jalan Gatot Subroto Medan menuju Polrestabes Medan meminta polisi melepaskan rekan mereka yang diamankan. 

"Kita akan bertahan sampai kawan kita dilepaskan," kata orator aksi.

Puluhan massa aksi yang terdiri dari perempuan dan laki-laki, duduk di Jalan HM Said Medan. Sementara, pihak kepolisian juga membentuk barisan blokade persis di depan Polrestabes Medan.

Dengan adanya aksi unjukrasa ini, ruas Jalan HM Said Medan untuk sementara tidak dapat dilintasi.

M. Ali Hanafiah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengatakan ada sekitar tiga orang pengunjuk rasa yang diamankan ke Satreskrim Polrestabes Medan.

"Ada tiga orang yang dibawa, dari keterangan pihak kepolisian," ujarnya di Polrestabes Medan.

Rabu (21/10/2020) merupakan hari kedua massa pejuang anti Omnibus Law menggelar demonstrasi. 

Aksi ini diawali sejak bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin, pada Selasa (20/10/2020) dan akan berlanjut hingga Kamis (22/10/2020).

Pada hari pertama, Selasa kemarin, polisi membubarkan paksa seratusan orang pengunjuk rasa karena telah melewati batas waktu menyampaikan aspirasi yakni pukul 18.00 WIB.

"Kami mengingatkan sesuai Undang-undang penyampaian aspirasi di muka umum ketentuan pukul 18.00 WIB
Untuk penyampaian aspirasi di muka umum masih ada setengah jam lagi silahkan tetap dilanjutkan dengan tertib," ujar salah seorang personel kepolisian kepada massa aksi.

Hingga akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan membubarkan paksa massa aksi. Sekitar pukul 18.35 WIB, puluhan personel kepolisian yang mengendarai sepedamotor trail meringsek masuk ke arah kerumunan demonstran.

Pimpinan massa aksi Rahmanda mengatakan dengan tegas bahwa tuntutan penolakan Omnibus Law secara utuh oleh para buruh, tani, mahasiswa, perempuan, masyarakat adat, pejuang lingkungan hidup, dan masyarakat lainya juga tidak akan berhenti. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini