Dugaan Korupsi Istri Bupati Dairi, Poldasu: Masih Penyelidikan, Hitung Kerugian Negara

Sebarkan:
Ilustrasi korupsi

MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Romi Mariani Eddy Berutu.

"Masih penyelidikan. Kita masih melakukan penghitungan kerugian negara terkait dugaan kasus tersebut," ungkap Direktur Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana kepada wartawan, Jumat (16/10/2020)

Istri Bupati Dairi tersebut diperiksa penyidik atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari PT Inalum yang diberikan kepada Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) daerah setempat pada 2019 senilai Rp 600 juta.

"Sekarang kita tengah koordinasi dengan ahli untuk pastikan apakah ada unsur kerugian negara," ujar Rony.

Kasus ini awalnya ditangani oleh Polres Dairi dan sekarang sudah dilimpahkan ke Polda Sumut. Mengenai sudah berapa saksi yang dilakukan pemeriksaan, Rony enggan membeberkan.

"Kita masih fokus untuk menghitung kerugian negara terlebih dahulu. Nanti kalau ada perkembangan, kita kabari," pungkasnya. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini