Dikibusi Warga, ASH Ditangkap Sat Narkoba Polres Sibolga

Sebarkan:

 ASH didampingi personil Polisi dan Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

SIBOLGA |
Berawal informasi yang diperoleh dari warga, ASH (29) ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Sibolga Provinsi Sumatera Utara (27/10/2020) di Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Demikian Keterangan Pers Kapolres Kota Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin Kamis (15/10/2020).

ASH ditangkap di rumah warga. Sebelumnya berdasarkan informasi, pria berinisial ASH ini diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan itu, Kasat Narkoba turun langsung bersama anggota. "Setelah di Mapolres Sibolga, tersangka ASH dites urinenya. Hasilnya positif mengandung amphetamine," jelas R. Sormin.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga dengan tuduhan diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (dmk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini