Diduga Palsukan Akte Nikah untuk Kuras Harta Selebgram, Oknum Dokter Spesialis Anak Dibekuk di Pontianak

Sebarkan:



Tersangka dr DS (kiri) dan selebgram berparas jelita mendiang Mylisa Sanny. (MOL/Ist)


MEDAN | Tim petugas Polrestabes Medan, Kamis (8/10/2020) dilaporkan berhasil membekuk pria DS, oknum dokter spesialis anak di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat.


DS diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat nikah yang bertujuan untuk menguras harta warisan seorang selebgram berparas jelita, Mylisa Sanny  yang telah meninggal dunia.


"Atas nama keluarga, Saya sebagai ibu dari mendiang Mylisa Sanny memberikan apresiasi kepada bapak petugas dari Polrestabes Medan. Keluarga berharap kasus ini dituntaskan secara hukum," kata Siu Mei (54) kepada awak media, Jumat petang (9/10/2020) di Medan.



Sebab sepengetahuan Siu Mei, hubungan antara putrinya (mendiang) Mylisa Sanny dengan dr DS MKed,SpAn hanya berpacaran dan sebatas menikah siri sampai akhir hayat Mylisa. Dirinya tidak pernah diberitahu atau diceritakan kalau putrinya sudah menikah resmi dan tercatat di KUA atau di Kantor Catatan Sipil dengan tersangka (dr DS, red).


Tersangka yang bekerja sebagai dokter spesialis anak di Rumah Sakit dr Abdul Aziz Singkawang Pontianak, Kalimantan Barat tersebut diduga kuat sengaja memalsukan akta nikah seolah resmi menjadi suami yang sah untuk menguras harta mendiang.


Lapor ke Polrestabes Medan


Pihak keluarga terkejut dan tidak terima setelah mengetahui tersangka berhasil mengambil uang dari tabungan mendiang Mylisa Sanny sebesar Rp300 juta dengan modal akte nikah diduga kuat 'akal-akalan' tersebut.


“Dia (dr DS SpAn, red) mengaku telah menikahi almarhum Mylisa Sanny pada 16 Desember 2016 di Pontianak. Padahal kami tidak pernah mengetahui kalau mereka sudah menikah resmi menurut UU Pernikahan," tutur Siu Mei.


Siu Mei, warga Jalan Selam VIII Mandala juga membuat laporan ke Polrestabes Medan sesuai bukti laporan polisi No; LP/634/III/2020/SPKT RESTABES Medan tanggal 10 Maret 2020 lalu.


Kemudian, sambung korban, setelah putrinya itu meninggal, dr DS kemudian datang ke Medan dan menguras semua uang tabungan korban. Buku tabungan dan ATM korban sudah dikuasai tersangka setelah Mylisa Sanny meninggal dunia.


Terkait penangkapan dokter spesialis tersebut, belum ada penjelasan dari pejabat berkompeten Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Lumbantobing yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (RobS/Rel)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini