-->

Kasus Kajari Deliserdang dan Kasi Pidsus Menggurita, Ini Penjelasan Jubir Kejati Sumut

Sebarkan:

Dokumen foto Kantor Kejari Deliserdang. (mol/roberts)

MEDAN | Kurang lebih 24 jam, kabar miring seputar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Revanda Sitepu yang belakangan ini jarang masuk kantor, Rabu sore (28/1/2026) kian menggurita di media siber.

Ada menyebut diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Ada juga memberitakan diamankan tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejagung, menyusul hasil pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), pekan lalu.

Bahkan nama Hendra Busrian selaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang juga disebut, turut diamankan tim dari Kejagung. 

Kajari Sumut Harli Siregar juga diinformasikan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kajari Deliserdang Rio Aditya, juga Kepala Bagian Tata Usaha Kejati. Ada apa gerangan?

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pemanggilan tersebut. 

“Pemanggilan oleh tim dari Kejagung. Bukan diamankan,” katanya.

Pemanggilan terhadap keduanya, Senin (26/1/2026). Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti perkara atau kasus apa yang menjadi dasar pemanggilan kedua pejabat kejaksaan tersebut.

“Untuk pemanggilan tersebut, kami belum mengetahui secara pasti apa penyebabnya,” pungkas Jubir Kejati Sumut itu.

Secara terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, belum menerima informasi terkait pemanggilan tersebut. “Belum dapat info,” ujarnya singkat. (RobS/Ant/RS)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini