TAPUT | Sungguh sangat biadap prrilaku seorang ayah yang tega mencabuli putri adek kandungnya sendiri, hingga beberapa tahun baru terungkap.
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
Walpon Baringbing, menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus cabul yang dilakukan oleh tersangka yaitu Abang kandung dari bapak korbang sendiri, ( Bapak Tua ) ketika orang tua korban sudah curiga melihat kedekatan anaknya sendiri dengan tersangka, dimana korban selama ini sering tinggal di rumah tersangka, dan tersangka sering membawa korban keladang berdua an tanpa mengikutkan istri dan keluarga sendiri.
Setelah orong tua korban yaitu Toman Simatupang curiga, lalu ia memanggil anaknya kerumah. Setelah di rumah, orang tua korban menanyai kecurigaannya terhadap anaknya.
Lalu kepada orang tuanya, korban menceritakan , bahwa ianya sudah sering di setubuhi tersangka di rumahnya dan di ladang saat istri dan anaknya tidak berada.
Setelah orang tua korban mengetahui hal tersebut, lalu orang tua korban langsung membawa korban melapor ke Polres Taput.
Pada tanggal (3/10) orang kita terima laporan orang tua korban, kita langsung membawa korban untuk visum, dan hasilnya tanggal (4/10) kita langsung menangkap tersangka.
" Dari hasil Visum, korban sudah dinyatakan hamil dan saat ini tersangka sudah kita tahan di Polres Tapanuli Utara," terang Baringbing, Jumat (9//10/2020). (Henri)