Curi Kereta di Sergai, Pria Aceh Dihajar Massa

Sebarkan:

Tersangka dan barang bukti. 

SERDANG BEDAGAI | Riyan Zulfikar alias Riyan (19) warga Desa Pulau Saro, Kecamatan Subusalam, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh nyaris dimassa warga Tanah Lapang Lingkungan V, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (17/10/2020).


Pasalnya, pria tersebut mencuri sepeda motor Yamaha N-Max nomor polisi BK 6998 NAS milik Serliana (28) warga Tanah Lapang Lingkungan V, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kejadian bermula pada Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 14.10 Wib, sewaktu korban di kamar tidur mendengar suara cagak sepeda motor dinaikkan, lalu korban keluar kamar tidur dan melihat tersangka mendorong mundur sepeda motor milik korban keluar rumah dan langsung dibawah pergi.

Melihat kejadian tersebut, korban sontak berteriak maling,.. maling...!! sehingga warga sekitar berdatangan dan melakukan pengejaran tersangka,

Saat mencoba melarikan diri, tersangka dihadang saksi Wanda Purba (25) dengan sepeda motornya sehingga tersangka terjatuh. Tersangka lari ke kebun ubi milik warga dan masuk ke rumah salah satu warga.

Di rumah tersebut,  tersangka ditangkap dan langsung dihakimi. Nyawanya berhasil diselamatkan polisi yang turun ke lokasi usai menerima laporan warga, Tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Dolok Masihul.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan kepada wartawan, Minggu (18/10/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku bersama barang bukti sepeda motor Yamaha N-max sudah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolres. (hr/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini