Bupati Taput Serahkan Beasiswa Bagi 641 Mahasiswa/i Berprestasi

Sebarkan:

  


TAPUT | Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si  serahkan beasiswa bagi 641 mahasiswa/i berprestasi dari Taput, diserahkan secara simbolis bagi 6 orang, dana bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Bank Sumut Tahun 2020, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Jumat (16/10/2020). 


" Tetap semangat belajar walau melalui daring. Saya senang dan bahagia karena semakin banyak mahasiswa/i yang berprestasi melalui IPK yang bagus. Tetapi memang jadi lebih sedikit di terima karena semakin banyak yang membagi. Raih cita citamu untuk kelak dapat memberikan sumbangsih bagi negara," ujar Bupati bersama Pimpinan Cabang Bank Sumut Roby Sihaloho didampingi beberapa Pimpinan OPD terkait.


Selanjutnya Bupati menyampaikan konsistensimya dalam membangun Taput. "Saya ingin tetap konsisten Tapanuli Utara tetap menjadi Lambung Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Sehingga saya memberikan perhatian serius dalam dunia Pendidikan. 

Berprestasi dengan  IPK minimal 3 ke atas. 

Ada sebanyak 641 mahasiswa/i sebagai penerima bantuan dana CSR PT. Bank Sumut. 


Bupati juga meminta dukungan dari mahasiswa/i dalam Pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara yang lebih baik lagi. Semoga apa yg kami berikan ini sedikit banyaknya bermanfaat bagi mahasiswa/i yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara. "Terimakasih atas prestasi adek-adek mahasiswa/i yang telah membanggakan Kabupaten Tapanuli Utara," ujarnya. 


Mewakili Mahasiswa/i berprestasi, Agnes Sitompul menyampaikan banyak terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas perhatian yang diberikan kepada kami (mahasiswa/i). Bantuan ini sangat berarti bagi kami, mengingat situasi sulit  saat ini dihantui pandemi covid 19. "Semoga suatu saat nanti kami dapat memberikan sumbangsih baik segi pemikiran, tenaga untuk Tapanuli Utara yg lebih baik lagi," ucap Agnes. 


Turut juga hadir Pinca Bank Sumut Tarutung, Kadis Koperasi, Kadishub, Kadis Kominfo, Kabag Perekonomian. (Henri)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini