Sering Pamerkan Sabu, Pria Ini Diciduk Polsek Dolok Masihul

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | Sering pamerkan sabu kepada masyarakat, Kusno alias Atim (40) diciduk personel Tekab Polsek Dolok Masihul, Selasa (1/9/2020) di Jalan umum Ruko Bisnis Center yang terletak di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Dari tangan pelaku yang beralamat di Dolok Masihul, Sergai, petugas menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisi butiran diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,6 gram dan beberapa alat isap sabu.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan kepada wartawan, Kamis (3/9/2020) menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Tersangka sering membawa dan memperlihatkan kepada masyarakat sekaligus mengunakan narkotika yang diduga jenis sabu di lingkungan tersebut," ujar AKP Juliapan.

Atas informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat dan melakukan penyelidikan.

Sewaktu melakukan penyelidikan di depan salah satu ruko di Bisnis Center Dolok Masihul, petugas melihat tersangka Atim sedang mengangkat tangan sebelah kanan memperlihatkan sesuatu yang ada ditangannya.

Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti narkoba.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan di saku kantong celana depan yang dipakai ditemukan sebuah mancis warna biru dan merah.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian, tersangka dan barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Dolok Masihul.

"Tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolsek. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini