Sekdako Binjai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS P-APBD T.A 2020

Sebarkan:
Sekdako Binjai menyerahkan rancangan KUA PPAS P-APBD T.A 2020 kepada Ketua DPRD Binjai
BINJAI | Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Binjai, M.Mahfullah P Daulay, SSTP.,M.AP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai Masa Sidang ke II dengan agenda acara Penyampaian KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD kota Binjai, Jum'at (18/9/2020).

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Alam Syah Putra dan di ikuti oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Ahmad Azrai Azis serta anggota DPRD lainnya.

Sekdako Binjai, M.Mahfullah P Daulay,SSTP.,M.AP menjelaskan sehubungan dengan terjadinya wabah pandemi virus Corona dalam upaya untuk menjaga kualitas dan kesinambungan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, penyediaan jaringan pengamanan sosial dan penanganan virus Corona di kota Binjai perlu penyesuaian kembali terhadap APBD kota Binjai yang disebabkan adanya perubahan pendapatan daerah dan belanja daerah.

"Pendapatan asli daerah kota Binjai pada APBD T.A. 2020 sebesar Rp. 151.261.345.859 diperkirakan mengalami kenaikan sebesar Rp. 30.417.416.215 atau naik 20,11% sehingga perubahan APBD T.A. 2020 menjadi sebesar Rp.181.678.762.074", jelas Mahfullah.

Mahfullah juga menjelaskan pada perubahan APBD T.A. 2020 belanja daerah mengalami penurunan pada belanja tidak langsung namun pada belanja langsung mengalami penambahan.

Selanjutnya, pembiayaan daerah pada perubahan APBD T.A 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp 8.663.611.932,42 atau berkurang 123,10% dari semula Rp 7.038.146.954. Pada APBD T.A 2020 menjadi minus Rp 1.625.464.978,40 pada perubahan APBD 2020.

Hal ini dikarenakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya pada APBD T.A 2020 mengalami penurunan dari semula Rp 10.238.146.954 menjadi sebesar Rp 174.536.021.000,6 pada perubahan APBD TA 2020 dan pengurangan penyertaan modal investasi pemerintah daerah sebesar Rp 1.400.000.000 dari semula Rp 3.200.000.000 pada APBD 2020 menjadi Rp 1.800.000.000 pada perubahan APBD T.A. 2020.

Mahfullah menambahkan, berpedoman pada dokumen perencanaan nasional dan provinsi Sumatera Utara serta RPJMD Kota Binjai tahun 2016-2021 maka prioritas pembangunan Pemko Binjai pada tahun 2020 adalah : 1. Pembangunan SDM, 2. Pengembangan Wilayah Perekonomian, 3. Peningkatan Produktivitas Perekonomian kota yang berdaya saing, 4. Pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, 5. Pengurangan tingkat resiko bencana, 6. Peningkatan kualitas standar hidup layak, 7. Mendukung dan mendorong kebijakan nasional dan provinsi.

"Demikian rancangan KUA PPAS P-APBD T.A 2020 yang kami ajukan, semoga kita dapat menyepakatinya untuk menjadi pedoman bagi Pemko Binjai dalam penyusunan perubahan anggaran dan belanja daerah kota Binjai tahun anggaran 2020", ujar Mahfullah.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini