Ribuan Rumah Terendam Banjir di Medan Utara

Sebarkan:
MEDAN | Tingginya intensitas hujan mengakibatkan ribuan rumah di Medan bagian utara meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Belawan, terendam banjir, Rabu (9/9/2020).

Dampak genangan air setinggi lutut orang dewasa yang melanda seluruh kawasan pemukiman warga, menyebabkan aktivitas masyarakat yang mencari nafkah dengan berdagang terganggu dan perabotan rumah tangga terendam banjir serta arus lalu lintas macet.

Kondisi banjir tampak parah di sejumlah pemukiman warga di Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.

Hal ini disebabkan buruknya drainase dan semrawutnya penataan bangunan serta gudang yang menutup aliran air.

Tokoh Masyarakat Medan Utara, Awalludin mengatakan, permasalahan banjir sudah menjadi ancaman bagi masyarakat khususnya di Medan Utara. Sebab, penataan dalam mengantisipasi dampak banjir masih diabaikan oleh Pemerintah Kota Medan.

Untuk itu, perlu diberikan solusi agar resapan air yang sudah banyak terutup segera dibuka seperti drainase. Selain itu, perlu dibangun sebuah kanal sebagai penampungan air yang tujuannya untuk mengantisipasi tingginya curah hujan yang turun.

"Kita tahu, sudah banyak pembangunan dan resapan air tertutup yang mengakibatkan tingginya volume air yang tidak sebanding dengan daya tampung untuk drainase. Kepada Pemko Medan sudah memikirkan jangka panjang dibangun kanalisasi," kata pria akrab disapa Awel ini.

Dijelaskan Awel, pembangunan kanal perlu dipikirkan dari sekarang, dengan meminta pendapat dari tenaga ahli. Mengenai anggaran yang mungkin besar, perlu dilakukan kordinasi dengan perusahaan besar yang ada di Medan Utara.

"Perusahaan besar yang ada di Medan Utara ini jangan hanya menyerap keuntungan tanpa memikirkan dampak lingkungan di masyarakat seperti banjir. Jadi, kita minta pemerintah sudah bisa memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang ada, agar kanal yang dibangun mampu menyelamatkan masyarakat dari ancaman banjir," tegas Awel.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah mengaku, persoalan banjir di Medan Utara adalah komitmen penegakan aturan. Artinya, Pemko Medan dalam hal ini tidak tegas dalam menertibkan bangunan rumah toko (Ruko) yang mendirikan usahanya seperti canopy sampai ke atas drainase dan ke sisi jalan.

"Hampir seluruh bangunan usaha yang ada di kecamatan di Medan Utara menyalahi aturan. Padahal izin Ruko itu hanya bangunan induk, coba lihat di sepanjang Jalan Marelan Raya dan di Titipapan kotak - kotak kulkas mereka sampai ke pinggir jalan. Jadi bangunan yang melebihi ke depan jalan harus dibongkar dan ditertibkan," tegas wakil rakyat akrab disapa Bahrum.

Ketua DPD PAN Kota Medan menjelaskan, sebenarnya saluran drainase sudah ada. Hanya saja, tidak dimaksimalkan yang disebabkan tertutup bangunan. Hal ini disebabkan pemerintah kecamatan membiarkan bangunan tersebut, harusnya segera ditertibkan dengan berkoordinasi dengan dinas terkait dan Satpol PP.

"Ini harus dibenahi lebih dulu dalam penegakan Perda Kota Medan. Selain itu, drainase yang sudah ada harus terbuka agar mudah dikontrol dan normalisasinya harus maksimal, jangan sisa korekan dibiarkan begitu di jalanan, sehingga hujan turun sisa korekan itu masuk lagi ke drainase. Jadi, ini yang sebenarnya persoalan banjir yang terjadi," ungkap Bahrum. (Mu-1/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini