Polsek Tebingtinggi Tangkap 1 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan:
Tersangka dan barang bukti
SERDANGBEDAGAI | Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Pria yang ditangkap yakni Yusmanja Pratama alias Tama (28), warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang dan 1 rekannya Adi berhasil melarikan diri.

Pelaku ditangkap atas laporan korban Jamal Makmur alias Atan (61), warga Jalan Prof Dr. Hamka, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5248 XAO, pada Minggu (6/9/2020) malam di parkiran mesjid, Desa Naga Kesiangan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Tebingtinggi Iptu Dhoraria Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan, Selasa (8/9/2020) menjelaskan, kejadian berawal saat korban yang hendak sholat memarkirkan sepeda motor di mesjid Desa Naga Kesiangan, Minggu malam pukul 19.30 WIB.

"Sepeda motor dalam keadaan terkunci di lokasi parkir. Kemudian, usai sholat, korban melihat sepeda motornya sudah hilang," ujar Kasubbag.

Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tebingtinggi, petugas Unit Reskrim melakukan cek TKP dan mengejar pelaku.

Lalu, sekira pukul 20.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka Yusmanja di Jalan Jati, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi dan rekannya 1 orang berhasil melarikan diri.

"Tersangka beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dicurinya langsung diamankan ke Polsek Tebingtinggi untuk diproses," kata Kasubbag AKP Josua Nainggolan. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini