Personil Kodim 0204/DS Tindak Warga Melanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan:
DELISERDANG | Penegakan disiplin protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dilaksanakan oleh personel TNI Kodim 0204/DS.

Melalui jajaran Koramil 06 Lubuk Pakam, personel merazia sejumlah warga yang melintas tidak menggunakan masker di Jalan Protokol Kota Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (15/9/2020).

Danramil 06/Lubuk Pakam Kapten Arh JP Girsang bersama anggota Koramil 06/LP dan Muspika Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan sosialisasi perbub 77 dan memberikan tindakan di tempat bagi yang mengabaikan perbub di jalan protokol Lubuk Pakam.

"Kami menghentikan warga yang masih berkeliaran tanpa menggunakan masker. Hal ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan harus dipatuhi masyarakat," tegas Kapten JP Girsang.

Sementara itu, sanksi yang diberikan kepada masyarakat untuk sosialisasi ini berupa nyapu, push up, baca Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini