Pemanggilan 2 Pejabat di Kejari Deliserdang oleh KPK untuk Klarifikasi

Sebarkan:



MEDAN | Pemanggilan dua pejabat di jajaran Kejari Deliserdang oleh tim penyidik KPK beberapa waktu lalu di Mapolda Sumut diinformasikan untuk klarifikasi. 

Informasi dihimpun, kedua pejabat yang dimintai klarifikasi yakni oknum Kajari Deliserdang TW dan Kasi Pidsus berinisial A.

"Beberapa hari lalu ada kita terima informasi rekan-rekan dari Kejari Deliserdang dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi penyelidikan dari KPK," kata Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/9/2020).

Namun mantan Kajari Medan itu mengaku tidak mengetahui persis penyelidikan yang mana sedang diusut komisi antirasuah tersebut.

"Sedangkan bagaimana selanjutnya, kami serahkan kepada Kejagung," urai Asintel didampingi Kasi E Kejatisu Karya Graham.

Libatkan Aparat

Sementara itu PlT Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikonfirmasi awak media via sambungan WhatsApp (WA), Kamis (10/9/2020) sore membenarkan tentang dimintainya keterangan kedua pejabat di Kejari Deliserdang di Mapolda Sumut.

Penyelidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi disebut-sebut melibatkan aparat penegak hukum di Kabupaten Deliserdang.

Pemeriksaan pada tanggal 3 September 2020 tersebut, imbuhnya, masih proses penyelidikan dan belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait detail pemeriksaan dimaksud.

"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," pungkas Ali Fikri. (RbS)









Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini