Miliki 10,20 Gram Sabu, 2 Pria Diamankan Polres Tanjung Balai

Sebarkan:
TANJUNGBALAI | Miliki narkotika jenis sabu seberat 10,20 gram, 2 pria sekawan diamankan Sat Narkoba Polres Tanjung Balai.

Kedua tersangka diamankan, Senin (14/9/2020) malam saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kedua tersangka yakni Mas UD alias Sangkot Ompong (51), warga Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan dan Nazhar Hasri Nasution (40), warga Jalan Garuda, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar kepada wartawan, Selasa (15/9/2020) membenarkan penangkapan itu.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,20 gram, 2 unit Hp merk Oppo, 1 unit Hp merk Nokia dan 1 unit sepeda motor Honda PCX tanpa nomor polisi/BK.

"Kedua tersangka berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Yos sudarso, ada 2 orang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu," ujar Kasat.

Berbekal informasi tersebut, petugas yang dipimpin Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, maka petugas langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Saat itu kedua tersangka sedang berboncengan mengendarai sepeda motor," ujar AKP Zulfikar.

Pada saat akan dilakukan penangkapan lanjut Zulfikar lagi, terlihat tersangka Nazhar membuangkan sesuatu dari tangan kirinya. Setelah ditemukan bungkusan ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut adalah benar milik mereka berdua, yang diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya dan belum berhasil ditangkap.

Selanjutnya barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam.

"Kepada kedua tersangka diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup," pungkas AKP Zulfikar. (Surya/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini