Maling Mobil Ini Diringkus dari Rumahnya

Sebarkan:
Maling mobil. 

MEDAN | Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat, meringkus seorang pencuri mobil Toyota Kijang Innova V Luxury BK 1181 HV, Yogi (28) warga Jalan Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara pada Minggu (30/8/2020) sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya.
Mobil tersebut milik Edi Candra (50) warga Jalan Makmur, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat yang telah dicuri saat terparkir di pinggir jalan depan rumahnya pada Kamis, 23 Januari 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

"Saat itu korban bersama istrinya pulang ke rumahnya. Begitu sampai di rumahnya, korban melihat bahwa mobilnya yang terparkir di pinggir jalan depan rumahnya sudah hilang," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaedi SIK MH, Selasa (1/9/2020).

 Korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat sesuai dengan laporan polisi LP/28/I/2020/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, Kamis, 23 Januari 2020 sekira 21.00 WIB.

Selanjutnya, personel Tekab Unitreskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah.

"Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama temannya bernama P (DPO). Mobil curian tersebut saat ini dibawa kabur oleh P (DPO). Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat guna proses lebih lanjut," jelas Kompol Afdhal. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini